عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: أَتُدْرُونَ مَا
الْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ
أَعْلَمُ. قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ. قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ
كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ
اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ. رَوَاهُ
مُسْلِمٌ.
Dari Abu Hurairah رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ bahwa Rasululloh ﷺ berkata, “Tahukah kalian, apa itu ghibah?” Mereka menjawab,
“Alloh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasululloh ﷺ berkata, “Kamu menyebutkan saudaramu
dengan apa yang ia benci.” Ada yang bertanya, “Apa pendapetmu apabila pada
saudaraku ada apa yang saya katakan?” Rasululloh berkata, “Apabila padanya ada
apa yang kamu katakan, maka kamu telah mengghibahinya. Apabila tidak ada
padanya apa yang kamu katakan, maka kamu telah berkata buhtan / bohong terhadapnya.”
(HR. Muslim).
“Tahukah kalian, apa itu ghibah?” Yaitu
apakah kalian tahu, apa jawaban pertanyaan ini?
“Mereka menjawab, ‘Alloh dan Rasul-Nya
lebih mengetahui.’” Zhahirnya dikatakan, “Apakah kalian tahu, apa itu ghibah
yang disebutkan Alloh dalam firman-Nya:
وَلَا يَغْتَبْ
بَعْضُكُمْ بَعْضًا
“Dan janganlah sebagian kalian menggunjingkan
sebagian yang lain.”
Mereka menjawab, “Alloh dan Rasul-Nya
lebih mengetahui.” Yaitu kami mengetahui sebagian ilmu. Akan tetapi diambil
faedah darimu hakikat ilmu akan segala sesuatu, terlebih tentang ghibah dan
semisalnya.
“Rasululloh ﷺ berkata, ‘Kamu menyebutkan saudaramu.’” Yaitu seorang muslim.
“Dengan
apa yang ia benci.” Yaitu dengan apa yang seandainya ia mendengarnya, maka ia
akan membencinya.
Imam Nawawi berkata, “Ketahuilah bahwa
ghibah termasuk paling buruknya perbuatan buruk dan paling banyak tersebar di
antara manusia. Sampai tidak selamat dari ghibah kecuali sedikit dari manusia.
‘Kamu menyebutkan saudaramu,’ ini umum, sama saja apakah pada badannya,
agamanya, dunianya, jiwanya, akhlaknya, hartanya, anaknya, orang tuanya, suami
/ istrinya, pelayannya, pakaiannya, berjalan dan gerakannya, bermuka cerah dan
bermuka masamnya, atau selain itu dari hal-hal yang berkaitan dengannya. Sama
saja apakah kamu menyebutkannya dengan perkataanmu, tulisanmu, kodemu, isyarat
matamu, tanganmu, atau kepalamu, dan semisalnya. Patokannya bahwa setiap apa
yang kamu memahamkan orang lain akan kekurangan seorang muslim, maka ini adalah
ghibah yang haram. Di antaranya memperagakan cara berjalan pincang, menundukkan
kepala, atau selainnya dari kondisi-kondisi orang yang bertujuan untuk
merendahkan orang tersebut dengan peragaan ini.”
“Ada yang bertanya, ‘Apa pendapetmu.’”
Yaitu sampaikan kepadaku.
“Apabila pada saudaraku ada apa yang
saya katakan?” Yaitu dari kekurangan. Maknanya tatkala demikian, maka penyebutanmu
terhadap saudaramu dengan kekurangan tersebut adalah ghibah, sebagaimana yang
langsung dipahami dari sabda Nabi “Kamu menyebutkan saudaramu dengan apa yang
ia benci.”
“Rasululloh berkata, ‘Apabila padanya
ada apa yang kamu katakan.’” Dari aib.
“Maka kamu telah mengghibahinya.” Yaitu
tidak ada makna ghibah kecuali ini. Yaitu menyebutkan kekurangan yang ada pada
saudaranya.
“Apabila tidak ada padanya apa yang kamu
katakan, maka kamu telah berkata buhtan / bohong terhadapnya.” Yaitu kamu telah
berkata buhtan terhadapnya. Buhtan adalah kebohongan besar yang merusakkan
(kehormatan) orang yang dikatakan pada haknya.
مرقاة المفاتيح
شرح مشكاة المصابيح