Kamis, 30 Mei 2024

Serangan Membabi Buta bukan Jihad

 

كم يُقتل من المسلمين بسبب مغامرة جاهل أغضب الكفار وهم أقوى منه فانقضوا على المسلمين تقتيلاً وتشريداً وخراباً ويسمون هذه المغامرة بالجهاد وهذا ليس هو الجهاد لأنه لم تتوفر شروطه ولم تتحقق أركانه وإنما هو عدوان لا يأمر الله عز وجل به

 

Syaikh Shalih al-Fauzan حفظه الله berkata:

 

Berapa banyak kaum muslimin yang terbunuh karena sebab serangan membabi buta dari seorang jahil yang membikin marah kaum kafir. Padahal mereka lebih kuat daripada dirinya. Lalu mereka menghabisi kaum muslimin dengan membunuh, mengusir, dan menghancurkan. Dan mereka menamakan serangan membabi buta ini sebagai jihad. Ini bukan jihad karena tidak terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak terealisasikan rukun-rukunnya. Sesungguhnya itu adalah permusuhan yang Alloh tidak memerintahkannya.

 

‏الجهاد أنواعه وأحكامه

منقول

Makna Ghibah

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ  صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ: أَتُدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟  قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ. قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

 

Dari Abu Hurairah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ bahwa Rasululloh berkata, “Tahukah kalian, apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Alloh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasululloh berkata, “Kamu menyebutkan saudaramu dengan apa yang ia benci.” Ada yang bertanya, “Apa pendapetmu apabila pada saudaraku ada apa yang saya katakan?” Rasululloh berkata, “Apabila padanya ada apa yang kamu katakan, maka kamu telah mengghibahinya. Apabila tidak ada padanya apa yang kamu katakan, maka kamu telah berkata buhtan / bohong terhadapnya.” (HR. Muslim).

 

 

“Tahukah kalian, apa itu ghibah?” Yaitu apakah kalian tahu, apa jawaban pertanyaan ini?

 

“Mereka menjawab, ‘Alloh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’” Zhahirnya dikatakan, “Apakah kalian tahu, apa itu ghibah yang disebutkan Alloh dalam firman-Nya:

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا

“Dan janganlah sebagian kalian menggunjingkan sebagian yang lain.”

 

Mereka menjawab, “Alloh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Yaitu kami mengetahui sebagian ilmu. Akan tetapi diambil faedah darimu hakikat ilmu akan segala sesuatu, terlebih tentang ghibah dan semisalnya.

 

“Rasululloh berkata, ‘Kamu menyebutkan saudaramu.’” Yaitu seorang muslim.

 

 “Dengan apa yang ia benci.” Yaitu dengan apa yang seandainya ia mendengarnya, maka ia akan membencinya.

 

Imam Nawawi berkata, “Ketahuilah bahwa ghibah termasuk paling buruknya perbuatan buruk dan paling banyak tersebar di antara manusia. Sampai tidak selamat dari ghibah kecuali sedikit dari manusia. ‘Kamu menyebutkan saudaramu,’ ini umum, sama saja apakah pada badannya, agamanya, dunianya, jiwanya, akhlaknya, hartanya, anaknya, orang tuanya, suami / istrinya, pelayannya, pakaiannya, berjalan dan gerakannya, bermuka cerah dan bermuka masamnya, atau selain itu dari hal-hal yang berkaitan dengannya. Sama saja apakah kamu menyebutkannya dengan perkataanmu, tulisanmu, kodemu, isyarat matamu, tanganmu, atau kepalamu, dan semisalnya. Patokannya bahwa setiap apa yang kamu memahamkan orang lain akan kekurangan seorang muslim, maka ini adalah ghibah yang haram. Di antaranya memperagakan cara berjalan pincang, menundukkan kepala, atau selainnya dari kondisi-kondisi orang yang bertujuan untuk merendahkan orang tersebut dengan peragaan ini.”

 

“Ada yang bertanya, ‘Apa pendapetmu.’” Yaitu sampaikan kepadaku.

 

“Apabila pada saudaraku ada apa yang saya katakan?” Yaitu dari kekurangan. Maknanya tatkala demikian, maka penyebutanmu terhadap saudaramu dengan kekurangan tersebut adalah ghibah, sebagaimana yang langsung dipahami dari sabda Nabi “Kamu menyebutkan saudaramu dengan apa yang ia benci.”

 

“Rasululloh berkata, ‘Apabila padanya ada apa yang kamu katakan.’” Dari aib.

 

“Maka kamu telah mengghibahinya.” Yaitu tidak ada makna ghibah kecuali ini. Yaitu menyebutkan kekurangan yang ada pada saudaranya.

 

“Apabila tidak ada padanya apa yang kamu katakan, maka kamu telah berkata buhtan / bohong terhadapnya.” Yaitu kamu telah berkata buhtan terhadapnya. Buhtan adalah kebohongan besar yang merusakkan (kehormatan) orang yang dikatakan pada haknya.

 

مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح

 

  

 

Jangan Tertipu dengan Kesalahan Orang yang Iklas, Ikutilah Kebenaran!

 

قال الشيخ عبد الرحمن المعلمي رحمه الله :

 

اعلم أن الله تعالى قد يُوقع بعض المُخلِصين في شيءِ من الخطأ ابتلاءً لغيره أيتَّبعُون الحق ، ويدَعون قولَه ، أم يغترّون بفضله وجلالته!

 

Syaikh Abdurahman al-Muallimi رحمه الله berkata:

 

“Ketahuilah bahwa Alloh kadang menjatuhkan sebagian orang-orang yang ikhlas dalam suatu kesalahan sebagai ujian bagi selainnya, apakah mereka mengikuti kebenaran dan meninggalkan perkataannya atau mereka tertipu dengan keutamaannya dan keagungannya.”

 

رفع الاشتباه

منقول

Siapa yang menolong permusuhan dengan suatu kezhaliman, maka sungguh ia kembali dengan kemurkaan Alloh

 

ومن أعان على خصومة بظلم فقد باء بغضب من الله عز وجل

 

Nabi bersabda, “Siapa yang menolong permusuhan dengan suatu kezhaliman, maka sungguh ia kembali dengan kemurkaan Alloh عز وجل.” (HR. Abu Dawud).

Hadis ini dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib.

 

Syaikh al-Abbad حفظه الله   berkata:

 

Ini semisal apa yang sebelumnya. Padanya ada ancaman bagi orang yang menolong permusuhan dengan suatu kezhaliman. Yaitu ia membantu permusuhan orang zhalim. Semisal ia menggantikannya, bersaksi untuknya dengan saksi palsu, atau selain itu dari perkara-perkara yang padanya ada pertolongan kepada orang zhalim dalam permusuhan tersebut agar bisa sampai kepada sesuatu yang ia tidak berhak. Siapa yang melakukan hal tersebut, maka ia kembali dengan kemurkaan Alloh.

 

شرح سنن أبي داود

 

Sabtu, 24 Juni 2023

Jual Beli dengan Dipaksa, Tidak Sah

 

Syaikh Utsaimin رحمه الله berkata:

 

Seseorang memaksa orang lain untuk menjual kepadanya mobilnya, jamnya, penanya, atau bukunya. Lalu ia menjualnya. Ia berkata, “Sungguh kamu menjual ini kepadaku atau saya akan berbuat kepadamu gini (ancaman).” Lalu ia menjualnya. Orang ini dipaksa (untuk menjual hartanya) dengan tanpa kebenaran, maka jual beli ini tidak sah.

 

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=-3mZiLovCBk

 


 

 

Kamis, 22 Juni 2023

Sebagian Para Dai Tidak Tahu Halal dan Haram

 

فإن بعض الدعاة اليوم ليس عندهم علم، وإنما يجيد الكلام والشَّقْشَقَة والخطابة، لكن ليس عنده علم، بحيث لو عرضت له أدنى شُبهة، أو سئل عن أدنى مسألة في الحرام والحلال تخبّط فيها

 

Syaikh Shalih al-Fauzan حفظه الله berkata:

 

Sesungguhnya sebagian para dai di hari ini, mereka tidak memiliki ilmu. Sesungguhnya mereka pandai berkata, fasih dalam berbicara, dan pandai berkhutbah. Akan tetapi mereka tidak memiliki ilmu. Yang mana seandainya dihadapkan kepada mereka syubhat yang paling mudah, atau ditanya tentang masalah yang paling gampang tentang haram dan halal, maka mereka kesulitan dalam menjelaskannya.

 

إعانة المستفيد بشرح كتاب التوحيد

Syarh "Alloh Menguatkan Agama Ini dengan Seorang Lelaki Fajir"

 

Soal: Apa makna hadis yang berbunyi:

إن الله ليؤيد هذا الدين بالرجل الفاجر

“Sesungguhnya Alloh menguatkan agama ini dengan seorang lelaki fajir.” (Muttafaq ‘alaih). Apa maksud hadis ini?

 

Jawab:

 

Hadis ini ada dalam ash-Shahîhain. Dalam lafazh Bukhari dari Abu Hurairah رضي الله عنه berkata:

شهدنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال لرجل ممن يدعي الإسلام: " هذا من أهل النار " فلما حضر القتال قاتل الرجل قتالا شديدا، فأصابته جراحة فقيل: يا رسول الله: الذي قلت: " إنه من أهل النار"، فإنه قد قاتل اليوم قتالا شديدا وقد مات. فقال النبي صلى الله عليه وسلم: " إلى النار ". قال: فكاد بعض الناس أن يرتاب، فبينما هم على ذلك إذ قيل: إنه لم يمت، ولكن به جراحا شديدة، فلما كان من الليل لم يصبر على الجراح فقتل نفسه. فأخبر النبي صلى الله عليه وسلم بذلك فقال: " الله أكبر، أشهد أني عبد الله ورسوله " ثم أمر بلالا فنادى بالناس: إنه لا يدخل الجنة إلا نفس مسلمة، وإن الله ليؤيد هذا الدين بالرجل الفاجر.

 

Kami menyaksikan bersama Rasululloh , lalu Rasululloh berkata kepada seorang lelaki dari orang-orang yang mengaku Islam, “Ini termasuk penghuni Neraka.” Tatkala perang berlangsung, lelaki tersebut berperang dengan sangat berani. Lalu ia terluka. Ada yang berkata, “Wahai Rasululloh, yang engkau katakan ia termasuk penghuni Neraka, ia hari ini berperang dengan sangat berani. Ia telah meninggal dunia. Nabi berkata, “Ia ke Neraka.”

Abu Hurairah berkata: Hampir saja sebagian manusia ragu. Tatkala mereka demikian, tiba-tiba ada yang berkata, “Ia belum meninggal dunia. Akan tetapi ia terluka dengan luka yang parah.” Di malam harinya, ia tidak sabar terhadap lukanya, lalu ia bunuh diri. Nabi diberitahu akan hal tersebut. Maka Nabi berkata, “Alloh Maha Besar. Saya bersaksi bahwa saya adalah hamba Alloh dan Rasul-Nya.” Lalu Nabi memerintahkan Bilal dan Bilal menyeru kepada manusia, “Sesungguhnya tidak akan masuk Surga kecuali jiwa yang tunduk patuh kepada Alloh. Sesungguhnya Alloh menguatkan agama ini dengan seorang lelaki fajir.”

 

Maknanya, sesungguhnya Alloh menolong agama Islam dan memuliakannya dengan seorang yang fasik, tidak adil.”

 

Kita memohon taufik kepada Alloh. Semoga shalawat dan salam Alloh terlimpahkan untuk Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.

 

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء

 

Ketua: Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baz

Wakil: Syaikh Abdur Razaq Afifi

Anggota: Syaikh Abdulloh Ghudayan