Kamis, 30 Mei 2024

Makna Ghibah

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ  صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ: أَتُدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟  قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ. قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

 

Dari Abu Hurairah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ bahwa Rasululloh berkata, “Tahukah kalian, apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Alloh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasululloh berkata, “Kamu menyebutkan saudaramu dengan apa yang ia benci.” Ada yang bertanya, “Apa pendapetmu apabila pada saudaraku ada apa yang saya katakan?” Rasululloh berkata, “Apabila padanya ada apa yang kamu katakan, maka kamu telah mengghibahinya. Apabila tidak ada padanya apa yang kamu katakan, maka kamu telah berkata buhtan / bohong terhadapnya.” (HR. Muslim).

 

 

“Tahukah kalian, apa itu ghibah?” Yaitu apakah kalian tahu, apa jawaban pertanyaan ini?

 

“Mereka menjawab, ‘Alloh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’” Zhahirnya dikatakan, “Apakah kalian tahu, apa itu ghibah yang disebutkan Alloh dalam firman-Nya:

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا

“Dan janganlah sebagian kalian menggunjingkan sebagian yang lain.”

 

Mereka menjawab, “Alloh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Yaitu kami mengetahui sebagian ilmu. Akan tetapi diambil faedah darimu hakikat ilmu akan segala sesuatu, terlebih tentang ghibah dan semisalnya.

 

“Rasululloh berkata, ‘Kamu menyebutkan saudaramu.’” Yaitu seorang muslim.

 

 “Dengan apa yang ia benci.” Yaitu dengan apa yang seandainya ia mendengarnya, maka ia akan membencinya.

 

Imam Nawawi berkata, “Ketahuilah bahwa ghibah termasuk paling buruknya perbuatan buruk dan paling banyak tersebar di antara manusia. Sampai tidak selamat dari ghibah kecuali sedikit dari manusia. ‘Kamu menyebutkan saudaramu,’ ini umum, sama saja apakah pada badannya, agamanya, dunianya, jiwanya, akhlaknya, hartanya, anaknya, orang tuanya, suami / istrinya, pelayannya, pakaiannya, berjalan dan gerakannya, bermuka cerah dan bermuka masamnya, atau selain itu dari hal-hal yang berkaitan dengannya. Sama saja apakah kamu menyebutkannya dengan perkataanmu, tulisanmu, kodemu, isyarat matamu, tanganmu, atau kepalamu, dan semisalnya. Patokannya bahwa setiap apa yang kamu memahamkan orang lain akan kekurangan seorang muslim, maka ini adalah ghibah yang haram. Di antaranya memperagakan cara berjalan pincang, menundukkan kepala, atau selainnya dari kondisi-kondisi orang yang bertujuan untuk merendahkan orang tersebut dengan peragaan ini.”

 

“Ada yang bertanya, ‘Apa pendapetmu.’” Yaitu sampaikan kepadaku.

 

“Apabila pada saudaraku ada apa yang saya katakan?” Yaitu dari kekurangan. Maknanya tatkala demikian, maka penyebutanmu terhadap saudaramu dengan kekurangan tersebut adalah ghibah, sebagaimana yang langsung dipahami dari sabda Nabi “Kamu menyebutkan saudaramu dengan apa yang ia benci.”

 

“Rasululloh berkata, ‘Apabila padanya ada apa yang kamu katakan.’” Dari aib.

 

“Maka kamu telah mengghibahinya.” Yaitu tidak ada makna ghibah kecuali ini. Yaitu menyebutkan kekurangan yang ada pada saudaranya.

 

“Apabila tidak ada padanya apa yang kamu katakan, maka kamu telah berkata buhtan / bohong terhadapnya.” Yaitu kamu telah berkata buhtan terhadapnya. Buhtan adalah kebohongan besar yang merusakkan (kehormatan) orang yang dikatakan pada haknya.

 

مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح

 

  

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar