قَالَ رَسُولُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا
خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
Rasululloh صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Janganlh seorang
mukmin membenci seorang mukminah, bila ia membenci satu akhlak padanya, ia
ridha dengan akhlak yang lain padanya.” (HR. Muslim)
Dalam Mirqátul Mafátíh Syarh Misykátil Mashábíh disebutkan:
“Janganlh membenci,”
dari kata الْفِرْكِ : bencinya salah satu dari suami istri
terhadap yang lain. Al-Qadhi berkata, “Ini kabar bukan larangan.” Imam Nawawi
berkata, “Yang dikenal dalam beberapa riwayat dengan disukunnya fá’. Seandainya
diriwayatkan dengan marfu’ maka hal tersebut adlh larangan dengan lafazh kabar,
yaitu jangan kamu membenci.
“Seorang mukmin terhadap seorang mukminah,” yaitu
(membenci) dalam segala perkara.
“Bila ia membenci satu akhlak padanya, ia ridha dengan
akhlak yang lain padanya,” yaitu akhlak yang lain. Al-Qadhi berkata: Sabda
Nabi, “Janganlh membenci,” adlh penafian yang bermakna larangan, yaitu tidak
selayaknya bagi seorang lelaki untuk membenci istrinya tatkala ia melihat apa
yang ia benci padanya. Krn bila ia membenci sesuatu, ia ridha dengan sesuatu
yang lain. Maka (akhlak) ini dibandingkan dengan (akhlak) yang itu.
Dalam hadis ini terdapet isyarat bahwa teman tidak ada
yang tanpa aib. Bila ia menginginkan teman yang terbebas dari aib, maka ia akan
tetap menjadi orang yang tidak memiliki teman. Seseorang tidak lepas -terlebih
seorang mukmin- dari sebagian sifat terpuji. Selayaknya ia memperhatikan
sifat-sifat (terpuji) ini dan menutupi selainnya.
Syaikh
Utsaimin berkata dalam Syarh Riyádhis Shálihín:
“Janganlh seorang mukmin membenci seorang mukminah, bila ia
membenci satu akhlak padanya, ia ridha dengan akhlak yang lain padanya.”
Al-Firq, yaitu kebencian dan permusuhan, yaitu janganlh
seorang mukmin memusuhi seorang mukminah, contohnya istrinya. Ia tidak
memusuhinya dan membencinya bila ia melihat akhlak yang tidak ia senangi
darinya. Yang demikian, krn wajib bagi seseorang untuk berlaku adil dan
memperhatikan orang yang ia pergauli dengan apa yang sesuai dengan kondisinya. Adil
adlh ia menimbang antara keburukan dan kebaikan, lalu ia melihat mana yang
lebih besar dan lebih banyak pengaruhnya. Lalu ia mengambil yang paling banyak
dan paling besar pengaruhnya. Ini adlh adil.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ
قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا
“Hai orang-orang yang beriman, hendaknya kamu
jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Alloh, menjadi saksi
dengan adil. Dan janganlh sekali-kali kebencianmu terhadap
suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.” (QS. Al-Máidah: 8). Yaitu
janganlh
kebencian terhadap mereka membawamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulh adil,
walaupun kamu membencinya.
Krnnya, tatkala Nabi صلى الله عليه وسلم mengutus Abdulloh bin Rawahah ke penduduk
Khaibar untuk menaksir buah kurma. Dahulu Nabi صلى الله عليه وسلم tlh bernegosiasi dengan penduduk Khabar
stlh menaklukkannya agar mereka mencukupi kebutuhan makanan Nabi, mereka
merawat pohon kurma dan bercocok tanam, lalu mereka mendapetkan separuh hasil
panen.
Dahulu Nabi صلى الله عليه وسلم mengutus orang yang menaksir hasil panen
dan Nabi صلى الله عليه وسلم mengutus Abdulloh bin Rawahah. Lalu Abdulloh
bin Rawahah menaksir hasil panen untuk mereka. Abdulloh bin Rawahah berkata
kepada mereka, “ Wahai seluruh orang yahudi, kalian makhluk yang paling aku
benci. Kalian membunuh para nabi Alloh. Kalian berdusta atas nama Alloh. Namun kebencianku
kepada kalian tidak menyebabkanku untuk aku berbuat zhalim kepada kalian. Aku tlh
menaksir dua puluh ribu wasaq dari kurma. Bila kalian mau maka itu untuk kalian
dan bila kalian tidak mau maka untukku.” Mereka berkata, “Dengan ini tegak
langit dan bumi.”
Syahidnya
bahwa Rasululloh صلى الله عليه وسلم memerintahkan
hendaknya seseorang menjadi hakim yang adil.
Rasululloh
صلى
الله عليه وسلم bersabda, “Janganlh
seorang mukmin membenci seorang mukminah.” Yaitu tidak membencinya sebab
akhlaknya. Bila ia membenci darinya satu akhlak, ia ridha darinya akhlak yang
lain. Bila ia berbuat keburukan dengan membantahmu sekali misalnya, akan tetapi
ia berbuat kebaikan kepadamu beberapa kali. Ia berbuat buruk semalam, akan
tetapi ia tlh berbuat baik dalam banyak malam. Ia berbuat buruk dalam
bermuamalat dengan anak-anak sekali, akan tetapi ia tlh berbuat kebaikan yang
banyak. Demikian. Bila istrimu berbuat buruk kepadamu, kamu jangan melihat
keburukan tersebut di waktu sekarang. Akan tetapi lihat di masa lalu dan lihat
masa yang akan datang, lalu sikapilh dengan adil. Ini yang disebutkan oleh Nabi
صلى
الله عليه وسلم pada istri.
(demikian pula) pada orang yang antara kamu dan ia ada hubungan muamalat,
pertemanan, atau semisal hal tersebut. Bila ia berbuat buruk kepadamu pada satu
hari dari waktu setahun, maka jangan kamu melupakan kebaikannya terhadapmu pada
kali yang lain. Lalu bandingkan antara ini dan ini. Bila lebih dominan perbuatan
baiknya daripada perbuatan buruknya, maka hukumnya ia berbuat kebaikan
(kepadamu). Bila berbuat keburukan lebih dominan daripada berbuat kebaikan,
maka lihat. Bila ia pantas dimaafkan, maka maafkan ia. Bila ia memaafkan dan
berbuat perbaikan maka ganjarannya pada Alloh. Bila ia tidak pantas dimaafkan,
maka ambillh hakmu dan kamu tidak dicela, bila kamu mengambil hakmu. Akan tetapi
lihat maslahat.
Kesimpulannya
bahwa seseorang selayaknya untuk bermuamalat dengan orang yang antara ia dan
mereka ada hubungan, baik istri, teman, atau muamalat jual beli atau selainnya
untuk ia bermuamalat dengan adil. Bila ia membenci darinya suatu akhlak atau ia
berbuat buruk terhadapnya dalam muamalat, ia melihat sisi lain yang baik,
sehingga ia membandingkan ini dengan ini. Ini adlh adil yang Alloh dan Rasul-Nya
perintahkan. Alloh berfirman:
إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ
الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Alloh menyuruh
(kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Alloh
melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran
kepadamu agar kamu dapet mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl:
90)
✍🏻 Rohmatulloh
Ngimaduddin, Lc
…
════
❁✿ 📓📓📓✿❁
════
📱
Grup whatsapp "بيان الحق", Gabung: 085741351620