Sabtu, 05 Agustus 2017

Berlaku Adil



قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

Rasululloh صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Janganlh seorang mukmin membenci seorang mukminah, bila ia membenci satu akhlak padanya, ia ridha dengan akhlak yang lain padanya.” (HR. Muslim)

Dalam Mirqátul Mafátíh Syarh Misykátil Mashábíh disebutkan:
“Janganlh membenci,” dari kata الْفِرْكِ : bencinya salah satu dari suami istri terhadap yang lain. Al-Qadhi berkata, “Ini kabar bukan larangan.” Imam Nawawi berkata, “Yang dikenal dalam beberapa riwayat dengan disukunnya fá’. Seandainya diriwayatkan dengan marfu’ maka hal tersebut adlh larangan dengan lafazh kabar, yaitu jangan kamu membenci.

“Seorang mukmin terhadap seorang mukminah,” yaitu (membenci) dalam segala perkara.

“Bila ia membenci satu akhlak padanya, ia ridha dengan akhlak yang lain padanya,” yaitu akhlak yang lain. Al-Qadhi berkata: Sabda Nabi, “Janganlh membenci,” adlh penafian yang bermakna larangan, yaitu tidak selayaknya bagi seorang lelaki untuk membenci istrinya tatkala ia melihat apa yang ia benci padanya. Krn bila ia membenci sesuatu, ia ridha dengan sesuatu yang lain. Maka (akhlak) ini dibandingkan dengan (akhlak) yang itu.

Dalam hadis ini terdapet isyarat bahwa teman tidak ada yang tanpa aib. Bila ia menginginkan teman yang terbebas dari aib, maka ia akan tetap menjadi orang yang tidak memiliki teman. Seseorang tidak lepas -terlebih seorang mukmin- dari sebagian sifat terpuji. Selayaknya ia memperhatikan sifat-sifat (terpuji) ini dan menutupi selainnya.


Syaikh Utsaimin berkata dalam Syarh Riyádhis Shálihín:
“Janganlh seorang mukmin membenci seorang mukminah, bila ia membenci satu akhlak padanya, ia ridha dengan akhlak yang lain padanya.”

Al-Firq, yaitu kebencian dan permusuhan, yaitu janganlh seorang mukmin memusuhi seorang mukminah, contohnya istrinya. Ia tidak memusuhinya dan membencinya bila ia melihat akhlak yang tidak ia senangi darinya. Yang demikian, krn wajib bagi seseorang untuk berlaku adil dan memperhatikan orang yang ia pergauli dengan apa yang sesuai dengan kondisinya. Adil adlh ia menimbang antara keburukan dan kebaikan, lalu ia melihat mana yang lebih besar dan lebih banyak pengaruhnya. Lalu ia mengambil yang paling banyak dan paling besar pengaruhnya. Ini adlh adil.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا
“Hai orang-orang yang beriman, hendaknya kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Alloh, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlh sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.” (QS. Al-Máidah: 8). Yaitu janganlh kebencian terhadap mereka membawamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulh adil, walaupun kamu membencinya.

Krnnya, tatkala Nabi صلى الله عليه وسلم mengutus Abdulloh bin Rawahah ke penduduk Khaibar untuk menaksir buah kurma. Dahulu Nabi صلى الله عليه وسلم tlh bernegosiasi dengan penduduk Khabar stlh menaklukkannya agar mereka mencukupi kebutuhan makanan Nabi, mereka merawat pohon kurma dan bercocok tanam, lalu mereka mendapetkan separuh hasil panen.

Dahulu Nabi صلى الله عليه وسلم mengutus orang yang menaksir hasil panen dan Nabi صلى الله عليه وسلم mengutus Abdulloh bin Rawahah. Lalu Abdulloh bin Rawahah menaksir hasil panen untuk mereka. Abdulloh bin Rawahah berkata kepada mereka, “ Wahai seluruh orang yahudi, kalian makhluk yang paling aku benci. Kalian membunuh para nabi Alloh. Kalian berdusta atas nama Alloh. Namun kebencianku kepada kalian tidak menyebabkanku untuk aku berbuat zhalim kepada kalian. Aku tlh menaksir dua puluh ribu wasaq dari kurma. Bila kalian mau maka itu untuk kalian dan bila kalian tidak mau maka untukku.” Mereka berkata, “Dengan ini tegak langit dan bumi.”

Syahidnya bahwa Rasululloh صلى الله عليه وسلم memerintahkan hendaknya seseorang menjadi hakim yang adil.

Rasululloh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Janganlh seorang mukmin membenci seorang mukminah.” Yaitu tidak membencinya sebab akhlaknya. Bila ia membenci darinya satu akhlak, ia ridha darinya akhlak yang lain. Bila ia berbuat keburukan dengan membantahmu sekali misalnya, akan tetapi ia berbuat kebaikan kepadamu beberapa kali. Ia berbuat buruk semalam, akan tetapi ia tlh berbuat baik dalam banyak malam. Ia berbuat buruk dalam bermuamalat dengan anak-anak sekali, akan tetapi ia tlh berbuat kebaikan yang banyak. Demikian. Bila istrimu berbuat buruk kepadamu, kamu jangan melihat keburukan tersebut di waktu sekarang. Akan tetapi lihat di masa lalu dan lihat masa yang akan datang, lalu sikapilh dengan adil. Ini yang disebutkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم pada istri. (demikian pula) pada orang yang antara kamu dan ia ada hubungan muamalat, pertemanan, atau semisal hal tersebut. Bila ia berbuat buruk kepadamu pada satu hari dari waktu setahun, maka jangan kamu melupakan kebaikannya terhadapmu pada kali yang lain. Lalu bandingkan antara ini dan ini. Bila lebih dominan perbuatan baiknya daripada perbuatan buruknya, maka hukumnya ia berbuat kebaikan (kepadamu). Bila berbuat keburukan lebih dominan daripada berbuat kebaikan, maka lihat. Bila ia pantas dimaafkan, maka maafkan ia. Bila ia memaafkan dan berbuat perbaikan maka ganjarannya pada Alloh. Bila ia tidak pantas dimaafkan, maka ambillh hakmu dan kamu tidak dicela, bila kamu mengambil hakmu. Akan tetapi lihat maslahat.

Kesimpulannya bahwa seseorang selayaknya untuk bermuamalat dengan orang yang antara ia dan mereka ada hubungan, baik istri, teman, atau muamalat jual beli atau selainnya untuk ia bermuamalat dengan adil. Bila ia membenci darinya suatu akhlak atau ia berbuat buruk terhadapnya dalam muamalat, ia melihat sisi lain yang baik, sehingga ia membandingkan ini dengan ini. Ini adlh adil yang Alloh dan Rasul-Nya perintahkan. Alloh berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Alloh menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Alloh melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapet mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl: 90)

🏻 Rohmatulloh Ngimaduddin, Lc
      

════ ❁✿ 📓📓📓✿❁ ════

📱 Grup whatsapp "بيان الحق", Gabung: 085741351620

Selasa, 01 Agustus 2017

Aspek Penyebab Ditolaknya Persaksian Orang yang Memelihara Burung Merpati





Soal: Apa yang disebutkan dalam buku-buku fiqih bahwa orang yang memelihara burung merpati dicela persaksiannya, apakah ini benar?

Jawab:

Bila memelihara burung merpati tersebut untuk dimakan dan untuk dijual, ini tidak mengapa. Adapun bila untuk main-main dan senang-senang dengannya, ini adlh kebodohan dan main-main.

Al-Mufti: Syaikh al-Abbad
Sumber: شرح سنن أبي داود للشيخ العباد (الشاملة)

🏻 Rohmatulloh Ngimaduddin, Lc
       

════ ❁✿ 📓📓📓✿❁ ════

📱 Grup whatsapp "بيان الحق", Gabung: 085741351620

Adil terhadap Rakyat (Orang-Orang yang Dipimpin)





Syaikhul Islam berkata dalam Majmú’ al-Fatáwá:
Perkara manusia di dunia akan lebih baik bersamaan dengan keadilan yang pada keadilan tersebut tercampur dengan berbagai macam dosa daripada baiknya perkara manusia bersamaan dengan kezhaliman dalam hak-hak, walaupun tidak tercampur dengan dosa. Krnnya, ada yang berkata: Sesungguhnya Alloh akan menegakkan Negara adil, walaupun Negara kafir dan Alloh tidak akan menegakkan Negara zhalim, walaupun Negara Islam. Ada yang berkata: Dunia akan langgeng bersamaan dengan keadilan dan kekufuran; dan dunia tidak akan langgeng bersamaan dengan kezhaliman dan Islam.

Sungguh Nabi صلى الله عليه وسلم tlh bersabda:
ليس ذنب أسرع عقوبة من البغي وقطيعة الرحم
“Tidak ada dosa yang lebih cepat dapet hukuman daripada berbuat zhalim dan memutuskan silaturahim.” (ash-Shahíhah). Orang yang zhalim akan terjatuh di dunia, walaupun dapet ampunan dan rohmat di akhirat.

Krnnya, sesungguhnya keadilan adlh peraturan setiap perkara. Bila perkara di dunia ditegakkan di atas keadilan maka dunia akan tegak, walaupun pelakunya tidak memiliki keimanan yang ia akan dibales di akhirat krnnya. Di dunia, jiwa manusia mendorong kepada kezhaliman terhadap orang lain dengan (ingin) lebih tinggi darinya, hasad kepadanya, dan melanggar haknya.

Pendorong kezhaliman pada jiwa manusia menginginkan syahwat-syahwat keji, seperti zina dan makan haram. Jiwa manusia kadang menzhalimi orang yang tidak menzhaliminya dan mengedepankan syahwat ini, walaupun ia tidak mengerjakannya. Bila jiwa manusia melihat teman-temannya tlh berbuat zhalim dan menikmati syahwat-syahwat ini, maka pendorong syahwat-syahwat ini atau kezhaliman padanya menjadi lebih besar. Kadang jiwa manusia bisa bersabar, namun hal tersebut menggelorakan jiwanya untuk membenci orang lain tersebut, menghasadinya, menuntut untuk menghukumnya, dan berusaha untuk menghilangkan kebaikan darinya, yang hal tersebut tidak ada pada dirinya sblmnya.

Sumber: ضوابط الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر عند شيخ الإسلام ابن تيمية للشيخ علي حسن الحلبي

🏻 Rohmatulloh Ngimaduddin, Lc
      

📱 Grup whatsapp "بيان الحق", Gabung:  085741351620