Senin, 31 Juli 2017

Efek-Efek yang Berkaitan dengan Amar Ma’ruf dan Nahyu Munkar antara Maslahat dan Mafsadat



Qaidah dalam hal tersebut: Amar ma’ruf tidak mengandung terlepasnya (perkara ma’ruf) yang lebih besar dari hal tersebut atau diperolehnya yang lebih mungkar. Nahyu munkar tidak mengandung diperolehnya yang lebih mungkar atau terlepasnya yang ma’ruf yang lebih rajih. Sebagaimana perkataan Syaikhul Islam dalam Al-Hisbah.

Syaikhul Islam berkata dalam al-Amr bi al-Ma’rúf, menerangkan kesalahan sebagian kelompok dalam hal tersebut, yaitu kelompok orang yang ingin memerintah dan melarang, mungkin dengan lisannya, mungkin dengan tangannya secara mutlak, dengan tanpa fikih, tidak pula kelembutan, tidak pula kesabaran, tidak pula melihat apa yang bermaslahat dari hal tersebut dan apa yang tidak bermaslahat, serta apa yang mampu dilaksanakan dan apa yang tidak mampu.

Lalu ia melaksanakan “memerintah dan melarang” dengan keyakinan bahwa ia taat kepada Alloh dan Rasul-Nya, padahal ia melanggar batasan-batasan Alloh.

Lalu Syaikhul Islam رحمه الله  berkata, menerangkan inti dan kesimpulan hal tersebut:
Kesimpulan hal tersebut masuk dalam qaidah umum pada perkara yang bila bertabrakan atau terkumpul antara beberapa maslahat dan beberapa mafsadat, beberapa kebaikan dan beberapa keburukan. Maka wajib merajihkan yang rajih di antara semua itu, bila berkumpul antara beberapa maslahat dan beberapa mafsadat, serta bertabrakan antara beberapa maslahat dan beberapa mafsadat.

Sesungguhnya amar ma’ruf dan nahyu munkar –bila mengandung diperolehnya maslahat atau tertolaknya mafsadat- maka dilihat yang bersebrangan dengannya: Bila yang terlepas dari kemaslahatan-kemaslatan lebih banyak atau diperoleh mafsadat lebih banyak maka tidak diperintahkan. Bahkan ia haram, bila mafsadatnya lebih banyak daripada maslahatnya. Bila kemungkarannya lebih dominan maka dilarang. Bila mengharuskan kelepasan perkara ma’ruf yang lebih ringan dan perintah kepada yang ma’ruf tersebut yang mengharuskan (menimbulkan) kemungkaran yang lebih (banyak dari sblmnya) adlh perintah kepada kemungkaran dan usaha untuk maksiat kepada Alloh dan Rasul-Nya.

Murid Syaikhul Islam Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam I’lám al-Muwaqqi’ín berkata:
Sesungguhnya Nabi صلى الله عليه وسلم tlh mensyariatkan kepada umatnya akan wajibnya mengingkari kemungkaran agar diperoleh –dengan pengingkaran tersebut- dari perkara ma’ruf yang Alloh dan Rasul-Nya mencintainya. Bila pengingkaran kemungkaran tersebut mengakibatkan kemungkaran yang lebih besar dan lebih dibenci Alloh dan Rasul-Nya, maka pengingkaran tersebut tidak boleh, walaupun Alloh benci dan murka kepada para pelakunya.

Ini adlh pengingkaran terhadap para raja dan para penguasa dengan memberontak mereka. Sesungguhnya pemberontakan adlh sumber setiap kerusakan dan fitnah sampai akhir zaman. Para sahabat tlh meminta izin kepada Rasululloh صلى الله عليه وسلم untuk memerangi para pemimpin yang mengakhirkan shalat dari waktunya. Mereka berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka?” Rasululloh صلى الله عليه وسلم menjawab, “Tidak, selama mereka mendirikan shalat.” (HR. Muslim)

Siapa yang merenungi apa yang terjadi pada Islam dari fitnah-fitnah yang besar dan yang kecil maka ia akan mengetahui sebabnya krn menyia-nyiakan dasar ini dan tidak sabar terhadap kemungkaran. Lalu berusaha menghilangkannya, sehingga melahirkan kemungkaran yang lebih besar. Sungguh Rasululloh صلى الله عليه وسلم melihat kemungkaran yang paling besar di Mekah dan ia tidak bisa merubahnya. Bahkan tatkala Alloh menaklukkan Mekah dan Mekah menjadi negeri Islam, Rasululloh bertekad unutk merenovasi Baitulloh untuk dikembalikan di atas pondasi Ibrahim, namun menghalangi hal tersebut –bersamaan dengan kemampuan Rasululloh untuk mengerjakan hal tersebut- takut terjadinya kemungkaran yang lebih besar berupa tidak tahannya (tidak terimanya) kaum Quraisy terhadap renovasi tersebut krn mereka baru masuk Islam dan mereka baru saja keluar dari kekufuran. Krnnya, Rasululloh صلى الله عليه وسلم tidak mengizinkan untuk mengingkari para penguasa dengan tangan yang mengakibatkan krn hal tersebut terjadinya kemungkaran yang lebih besar, sebagaimana persis apa yang tlh terjadi.

Syaikhul Islam berkata dalam Majmú’ al-Fatáwá:”
Dari bab ini terdapet penetapan Nabi صلى الله عليه وسلم terhadap Abdulloh bin Ubay dan semisalnya dari para pemimpin kemunafikan dan kefajiran, krn mereka memiliki pengikut. Menghilangkan kemungkaran Abdulloh bin Ubay dengan satu jenis hukuman mengakibatkan hilangnya perkara ma’ruf yang lebih besar daripada hal tersebut, berupa kemarahan kaumnya, fanatik mereka (terhadap Abdulloh bin Ubay), dan larinya manusia bila mendengar bahwa Muhammad membunuh para sahabatnya.

Aku berkata (Syaikh Ali Hasan): Siapa yang menyelisihi sesuatu dari manhaj ini yang tlh lalu penjelasannya dan perinciannya, ia termasuk mereka orang-orang yang memerintahkan, melarang, dan berperang untuk menuntut hilangnya fitnah yang mereka sangka. Perbuatan mereka tersebut lebih besar fitnahnya, lebih keras ujiannya, lebih besar gangguannya, lebih buruk keadaannya, dan lebih jelek akibatnya…

Sumber: ضوابط الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر عند شيخ الإسلام ابن تيمية للشيخ علي حسن الحلبي

🏻 Rohmatulloh Ngimaduddin, Lc
      


📱 Grup whatsapp "بيان الحق", Gabung: ~+6287700383901~ 085741351620

Sabtu, 29 Juli 2017

Generasi Terbaik Umat Islam: Para Sahabat, Lalu Para Tabi’in, Lalu Para Tabi’ut Tabi’in





خيركم قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم ثم يكون بعدهم قوم يشهدون ولا يستشهدون و يخونون و لا يؤتمنون وينذرون ولا يوفون و يظهر  فيهم السمن
#صحيح الجامع

“Sebaik-baik kalian adlh generasiku, lalu generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya, lalu (datang) stlh mereka, suatu kaum yg bersaksi padahal mereka tidak diminta untuk bersaksi, mereka berkhianat dan tidak bisa dipercaya, mereka bernadzar dan tidak melaksanakan nadzarnya, dan nampak gemuk tubuh mereka.” (Shahíhul Jámi’)

Al-Munawi berkata dalam at-Taisír bisyarh al-Jámi’ ash-Shaghír: “Sebaik-baik kalian adlh generasiku,” yaitu penghuni generasiku, yaitu para sahabat Nabi. Mereka lebih mengenal Alloh dan lebih kuat keyakinannya daripada para ulama tabi’in  yang datang stlh mereka, walaupun di antara tabi’in ada yang lebih berilmu dalam berfatwa dan hukum-hukum agama daripada para sahabat. “Lalu generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya, lalu (datang) stlh mereka,” yaitu stlh tiga generasi. “Suatu kaum,” sebagai subyek yang “berkhianat dan tidak bisa dipercaya, bersaksi padahal mereka tidak diminta untuk bersaksi,” sebagai sifat bagi kaum tersebut. “Mereka bernadzar dan tidak melaksanakan nadzar mereka.” “Dan nampak gemuk tubuh mereka,” yaitu mereka menyenangi berbagai makanan yang menyebabkan kegemukan, mengkonsumsi penggemuk badan, atau membanggakan sesuatu yang tidak ada pada mereka.

Ibnu al-Mulaqqin berkata dalam at-Taudhíh lisyarh al-Jámi’ ash-Shahíh:
“Mereka bersaksi padahal mereka tidak diminta untuk bersaksi,” yaitu bersegera untuk bersaksi. Ini pada hak manusia, bukan pada hak Alloh. Ada yang berkata, “Bersaksi dengan apa yang tidak mereka dengar.”

“Mereka berkhianat dan tidak bisa dipercaya,” yaitu mereka berkhianat pada perkara yang tidak diamanahkan kepada mereka. Bagaimana kalau mereka diberi amanah? Mereka lebih besar pengkhianatannya.

“Dan nampak gemuk tubuh mereka,” ini semisal sabda Nabi:
ألا أخبركم بأهل النار؟ كل جعظري جواظ
“Maukah aku kabarkan kepada kalian dengan penduduk Neraka? Setiap Ja’zharry Jawwazh.” Yaitu banyak dagingnya (gemuk) dan buruk dalam hak orang.

🏻 Rohmatulloh Ngimaduddin, Lc
      

📱 Grup whatsapp "بيان الحق", Gabung:085741351620

Tingkatan-Tingkatan Amar Ma’ruf dan Nahyu Munkar





Murid Syaikhul Islam Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata dalam I’lám al-Muwaqqi’ín:
Mengingkari kemungkaran ada empat tingkatan:
1-      Kemungkaran hilang dan menggantikannya kebalikannya.
2-      Kemungkaran berkurang, namun tidak hilang keseluruhan.
3-      Kemungkaran digantikan dengan kemungkaran semisal.
4-      Kemungkaran tersebut diganti dengan kemungkaran yang lebih besar.
Dua tingkatan awal disyariatkan. Tingkatan ketiga tempat berijtihad. Tingkatan keempat (hukumnya) haram.

Bila kamu melihat para pelaku kefajiran dan kefasikan bermain catur misalnya, maka pengingkaranmu terhadap mereka termasuk tidak dengan pemahaman dan ilmu, kecuali bila kamu mengalihkan dari permainan tersebut kepada apa yang lebih dicintai Alloh dan Rasul-Nya, semisal panahan, pacuan kuda, dan semisalnya.

Bila kamu melihat orang-orang fasik berkumpul untuk main-main dan perkara yang tidak bermanfaat atau bersiul dan bertepuk tangan, maka bila kamu mengalihkan mereka dari hal tersebut kepada ketaatan kepada Alloh, ini yang diinginkan. Bila tidak, maka meninggalkan mereka di atas perbuatan tersebut lebih baik daripada kamu mengalihkan mereka kepada apa yang lebih besar kemungkarannya dari hal tersebut.  Apa yang ada pada mereka menyibukan mereka dari kemungkaran yang lebih besar. Sebagaimana bila seorng lelaki sibuk dengan buku-buku kefasikan, kefajiran, dan semisalnya, lalu kamu takut mengalihkannya dari buku-buku tersebut (yang menyebabkan) ia berpindah ke buku-buku bid’ah, kesesatan, dan sihir, maka biarkan ia dan buku-bukunya tersebut. (Yang demikian, krn bid’ah dalam agama lebih buruk daripada kemaksiatan syahwat. –Syaikh Ali Hasan)

Ini bab yang luas.
Aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah قدس الله روحه ونور ضريحه berkata: Aku dan sebagian para sahabatku di zaman Tatar melintasi suatu kaum yang minum khamer. Lalu ada orang di antara kami yang mengingkari mereka, maka aku mengingkarinya. Aku berkata kepadanya, “Sesungguhnya Alloh mengharamkan khamer krn khamer menghalangi dari dzikirulloh dan dari shalat. Mereka dihalangi khamer untuk membunuh jiwa-jiwa, menawan anak keturunan kaum muslimin, merampas harta kaum muslimin, maka biarkan mereka…

Aku berkata (Syaikh Ali Hasan): Ini fikih yang terperinci dari kedua Imam ini رحمهما الله  , padanya ada isyarat yang tinggi akan pentingnya dakwah kepada Alloh dan berpegang dengan hukum-hukum syariat. Hal tersebut –saja- yang merupakan sarana terbaik untuk mengingkari kemungkaran, tatkala umat lemah dan lemah kemampuan mereka.



Sumber: ضوابط الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر عند شيخ الإسلام ابن تيمية للشيخ علي حسن الحلبي

🏻 Rohmatulloh Ngimaduddin, Lc
      

════ ❁✿ 📓📓📓✿❁ ════

📱 Grup whatsapp "بيان الحق", Gabung: 085741351620