Jumat, 06 Agustus 2021

Sikap Syar’i bagi Seorang Muslim Menghadapi Wabah Corona

 


 

1-      Hendaknya ia mengikuti anjuran-anjuran dari pihak berwenang karena anjuran-anjuran ini berkaitan dengan keumuman manusia. Apa yang berkaitan dengan keumuman manusia dari masalah-masalah dan hukum-hukum, maka sumbernya dari pemerintah. Alloh berfirman:

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ

 

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).

 

Apa yang berkaitan dengan perkara manusia dari keamanan dan ketakutan, ini adalah masalah-masalah kontemporer dan wabah umum. Wajib bagi kita untuk di atas satu tangan dan satu sifat di bawah anjuran dari pihak berwenang dan saran-saran dari pakarnya. Hendaknya kita tidak merusak barisan ini. Siapa yang memiliki pendapet atau pandangan sendiri, maka ia menjaga dirinya dengan pandangannya tersebut. Sedangkan rujukan kita adalah para pakar, para ulama, dan pemerintah. Alloh berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

"Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Alloh dan taatlah kepada Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.

 

2-      Tidak selayaknya bagi seorang muslim untuk mengambil berita tanpa dari sumber terpercaya. Alloh berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا


"Hai orang-orang yang beriman, bila datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.”

 

Alloh berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ. الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ


"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.”

al-laghw adalah setiap apa yang tidak ada manfaatnya. Apabila meninggalkan apa yang tidak ada manfaatnya termasuk sebab-sebab keberuntungan, maka termasuk bab yang lebih utama kabar-kabar dan isu-isu yang tidak bersumber dari sumber terpercaya atau pihak berwenang. Banyak manusia yang mengambil isu-isu ini dan menyebarkannya. Kadang padanya ada kebohongan. Dalam hadis Samurah bin Jundub رضي الله عنه dalam kisah mimpi Nabi :

فَانْطَلَقْنَا، فَأَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُسْتَلْقٍ لِقَفَاهُ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِكَلُّوبٍ مِنْ حَدِيدٍ، وَإِذَا هُوَ يَأْتِي أَحَدَ شِقَّيْ وَجْهِهِ فَيُشَرْشِرُ شِدْقَهُ إِلَى قَفَاهُ، وَمَنْخِرَهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنَهُ إِلَى قَفَاهُ  . . .

وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ، يُشَرْشَرُ شِدْقُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَمَنْخِرُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنُهُ إِلَى قَفَاهُ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَغْدُو مِنْ بَيْتِهِ، فَيَكْذِبُ الكَذْبَةَ تَبْلُغُ الآفَاقَ.

 

“Maka kami pergi dan kami mendatangi seorang lelaki yang berbaring di atas kepala bagian belakang. Dan seorang yang lain berdiri di hadapannya membawa pengait dari besi. Lalu ia mendatangi salah satu sisi wajahnya dan ia memotong salah satu sisi wajahnya sampai ke bagian belakang kepalanya, salah satu lubang hidungnya sampai ke bagian belakang kepalanya dan satu matanya sampai ke bagian belakang kepalanya ...

Adapun seorang lelaki yang kamu mendatanginya yang salah satu wajahnyanya dipotong sampai ke bagian belakang kepalanya, salah satu lubang hidungnya sampai ke bagian belakang kepalanya, dan satu matanya sampai ke bagian belakang kepalanya, sesungguhnya seorang lelaki tersebut pergi dari rumahnya, lalu ia berbohong dengan satu kebohongan sampai mencapai berbagai penjuru negeri.” (HR. Bukhari).

Orang-orang yang berbohong dan sengaja menyebarkan berita hohong, ini adalah adzab mereka dalam kubur. Demikian pula orang yang mengambil berita dan isu-isu ini, lalu ia menyebarkannya, ditakutkan termasuk di antara mereka. Karena ini adalah amal yang ia kerjakan dan bergabung dengan mereka dalam amalan ini.

 

Wajib bagi kita untuk tidak menyebarkan berita atau isu apa pun, kecuali berasal dari sumber resmi.

 

3-      Wajib bagi seorang muslim untuk meyakini bahwa wabah ini adalah adzab dari Alloh yang Alloh mengirimnya kepada orang yang Dia kehendaki dari para hamba-Nya. Bahwanya wabah ini adalah kasih sayang Alloh kepada kaum mukminin. Sebagaimana datang dalam hadis Aisyah رضي الله عنها bahwa ia bertanya kepada Nabi tentang wabah lepra. Maka Nabi berkata:

عَذَابٌ يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، وَأَنَّ اللَّهَ جَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، لَيْسَ مِنْ أَحَدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا، يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ، إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍ

“Adzab yang Alloh mengirimnya kepada orang yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Alloh menjadikannya rahmat bagi kaum mukminin. Tidak ada seorang pun yang wabah lepra datang, lalu ia tinggal di negerinya karena sabar dan mengharap pahala Alloh yang ia mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang telah Alloh takdirkan untuknya, kecuali baginya semisal pahala orang yang mati syahid.” (HR. Bukhari).

 

Penyakit-penyakit ini adalah adzab dari Alloh kepada para pelaku maksiat dan pelanggar batasan-batasan Alloh. Wabah ini adalah musibah, pembersih dosa, dan kasih sayang Alloh bagi kaum mukminin.

 

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ , وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى , وَلَا غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا , إِلَّا كَفَّرَ اللهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

“Tidaklah menimpa seorang muslim dari kecapekan, tidak pula penyakit, tidak pula kepiluan hati, tidak pula kesedihan, tidak pula gangguan, tidak pula kegalauan hati, sampai duri yang menusuk dirinya, kecuali Alloh menghapus dengannya dosa-dosanya.” (Muttafaq ‘alaih).

 

4-      Selayaknya bagi seorang muslim untuk mengambil petunjuk Nabi dalam perubahan yang terjadi di alam semesta, tatkala terjadi semisal sunah-sunah kauniyah ini. Nabi tatkala terjadi gerhana matahari, maka ia keluar dengan rasa takut kepada Alloh, ia menyeret selendangnya. Lalu Nabi shalat gerhana dan berkhutbah:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَان  مِنْ آيَاتِ الله لَا يَخسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ. فَإِذَا رَأَيْتُمُتم ذَلِكَ فَادْعُوا اللهَ، وَكَبِّرُوا، وَصَلُّوا، وَتَصَدَّقُوا.

“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Alloh yang keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang atau karena kehidupannya. Apabila kalian melihat hal tersebut, maka berdoalah kepada Alloh, bertakbirlah, shalatlah, dan bersedekahlah!” (HR. Bukhari).

 

Dalam hadis Abu Musa, Nabi berkata:

فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ

“Maka kembalilah kepada mengingat Alloh, berdoa kepada-Nya, dan memohon ampunan-Nya.” (HR. Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra).

 

Dalam hadis Asma’ bahwa Nabi memerintahkan untuk membebaskan budak di waktu gerhana matahari. (HR. Bukhari).

 

Termasuk petunjuk Nabi apabila angin bertiup kencang, sebagaimana dalam hadis Aisyah رضي الله عنها bahwa Nabi berdoa:

اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا، وَخَيْرَ مَا فِيهَا، وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا، وَشَرِّ مَا فِيهَا، وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ

 

“Ya Alloh, sesungguhnya saya memohon kepadamu kebaikannya, kebaikan apa yang ada padanya, dan kebaikan apa yang dikirim dengannya. Dan saya berlindung kepadap-Mu dari keburukannnya, keburukan apa yang ada padanya, dan keburukan apa yang dikirim dengannya.” (Muttafaq ‘alaih).

 

Tatkala terjadi kemarau panjang, Nabi keluar untuk shalat istisqa’. Sebagaimana dalam hadis Aisyah dalam riwayat Abu Dawud. Nabi mengangkat kedua tangannya, sebagaimana dalam hadis Anas dalam khutbah Jum’at. (Muttafaq ‘alaih).

 

Ini adalah kondisi Nabi bersama dengan sunah-sunah kauniyah. Bahwa Nabi kembali kepada Alloh, memperbanyak ibadah, doa, dan istighfar.

 

Alloh berfirman:

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Dan Alloh sekali-kali tidak akan mengadzab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidak (pula) Alloh akan mengadzab mereka, sedang mereka meminta ampun.”

 

Maka wajib bagi kita untuk bertaubat kepada Alloh, kembali kepada-Nya, dan kita memperbanyak shalat, doa, dan kembali kepada Alloh.

 

5-      Wajib bagi seorang muslim untuk beriman kepada takdir Alloh, bersamaan dengan bertawakal kepada Alloh.

مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ، وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ

“Apa yang menimpamu, maka tidak akan meleset darimu dan apa meleset darimu, maka tidak akan menimpamu.” (HR. Abu Dawud) Syaikh al-Albani menshahihkan hadis ini.

 

Alloh berfirman:

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.

 

Wajib bagi seorang muslim untuk tunduk dan ridha dengan takdir Alloh. Alloh tidak mentakdirkan sesuatu di alam semesta ini dan menciptakannya kecuali untuk suatu hikmah yang agung dan maslahat yang besar. Sungguh Nabi telah berkata dalam hadis Shuhaib رضي الله عنه :

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

“Mengagumkan perkara seorang mukmin. Sesungguhnya perkaranya semuanya adalah baik. Yang demikian tidak untuk seorang pun kecuali untuk seorang mukmin. Apabila ia mendapatkan kebahagiaan, maka ia bersyukur. Maka syukurnya baik baginya. Apabila ia ditimpa kemudharatan, maka ia bersabar. Maka sabarnya baik baginya.” (HR. Muslim).

 

6-      Wajib baginya untuk bertawakal kepada Alloh dan bersandar kepada-Nya dalam mendatangkan manfaat dan menolak kemudharatan. Hendaknya ia mengaitkan hatinya kepada Alloh dan menyerahkan perkaranya kepada Alloh, bersamaan dengan mengambil sebab-sebab. Dalam hadis Ibnu Abbas رضي الله عنهما bahwa ia berkata:

حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الوَكِيلُ، قَالَهَا إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حِينَ أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَقَالَهَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَالُوا: إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا، وَقَالُوا: حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الوَكِيلُ

“Cukuplah Alloh menjadi penolong kami dan Dia sebaik-baik pelindung. Diucapkan Ibrahim عَلَيْهِ السَّلاَمُ tatkala dilempar ke dalam api dan diucapkan Muhammad tatkala mereka berkata, ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka,’ maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka berkata, ‘Cukuplah Alloh menjadi Penolong kami dan Alloh adalah sebaik-baik Pelindung.’” (Muttafaq ‘alaih).

 

Maka cukuplah Alloh menjadi penolong kita dan Dia sebaik-baik Pelindung. Alloh yang mencukupi kita, sandaran kita, dan Yang menjaga kita. Kita bertawakal kepadanya dan kita menyerahkan perkara kita kepada-Nya.

7-      Wajib bagi seorang muslim untuk memperbanyak doa dan merendahkan diri kepada Alloh dan ia mendoakan saudara-saudaranya kaum muslimin. Ia berdoa sebagaimana doa Nabi :

اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ، وَالْجُنُونِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِ

“Ya Alloh, saya berlindung kepada-Mu dari penyakit barash, gila, lepra, dan dari penyakit-penyakit yang buruk.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i).

 

Wajib bagi seorang muslim untuk memperhatikan dzikir-dzikir syar’i di waktu pagi dan sore. Semisal membaca mu’awwidzat (surat al-Falaq dan surat an-Nas), surat al-Ikhlash, ayat kursi, dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah, dan perkataan:

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Dengan nama Alloh yang tidak ada sesuatu pun di bumi dan di langit yang memudharatkan bersama nama-Nya. Dan Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” Sebanyak tiga kali. Sampai yang terakhir dari dzikir-dzikir pagi dan sore. Demikian pula membaca al-Qur’an. Al-Qur’an adalah obat, petunjuk, rahmat, dan nasehat. Dahulu Nabi sebelum tidur, meruqyah dirinya sendiri. Nabi mengumpulkan kedua telapak tangannya dan Nabi membaca surat al-Falaq, surat an-Nas, dan surat al-Ikhlash, lalu Nabi mengusap apa yang mampu ia usap dari badannya. Tatkala Nabi sakit, maka Aisyah mengusapkan tangan Nabi ke badannya dan Aisyah meniupkan ke tangan Nabi.

 

8-      Wajib bagi seorang muslim untuk berbaik sangka kepada Alloh. Di antaranya bahwa Alloh tidak menciptakan virus ini dan tidaklah Alloh mengadakan semisal wabah ini kecuali karena suatu hikmah yang agung, tujuan yang besar, kemaslahatan para hamba dan negeri dari membedakan para makhluk, menghapus dosa-dosa, mengangkat derajat, taubat, dan kembali kepada Alloh.

Alloh berfirman dalam hadis qudsi dari Abu Hurairah secara marfu’. Alloh berfirman:

أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، فَلْيَظُنَّ بِي مَا شَاءَ

“Aku sesuai persangkaan hamba-Ku kepada-Ku, maka hendaknya ia berprasangka terhadap-Ku apa yang ia kehendaki.” (Muttafaq ‘alaih).

 

Nabi bersabda dalam hadis Jabir رضي الله عنه :

لَا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Janganlah salah seorang dari kalian mati kecuali ia berbaik sangka kepada Alloh عَزَّ وَجَلَّ.” (HR. Muslim).

 

Ibnu Mas’ud berkata, “Siapa yang berbaik sangka kepada Alloh, maka Alloh akan memberinya apa yang ia sangka. Sesungguhnya semua kebaikan di tangan Alloh. Berprasangkalah kepada Alloh dengan kebaikan dalam hukum-hukum kauniyah-Nya yang telah Dia takdirkan. Sesungguhnya Alloh tidak mentakdirkannya kecuali untuk kemaslahatan dan tujuan yang agung. Berprasangkalah kepada Alloh dengan kebaikan dalam hukum-hukum-Nya yang syar’i. Sesungguhnya Alloh tidak mensyariatkannya kecuali untuk kemaslahatan dan hikmah yang agung. Berprasangkalah kepada Alloh (dengan kebaikan) dalam hukum-hukum balasan dari pahala dan adzab. Pahala untuk orang-orang yang taat dan adzab untuk orang-orang yang bermaksiat. Sesungguhnya ini konsekuensi keadilan Alloh dan rahmat-Nya.”

 

9-      Wajib bagi kita untuk optimis bahwa wabah ini akan berlalu dan pergi. Tersisa pahala orang-orang yang sabar dan ganjaran bagi kaum mukminin yang taat, bersyukur, dan bertaubat kembali kepada Alloh. Apa yang menimpa mereka, maka Alloh tidak akan menyia-nyiakannya, bersamaan dengan sabar dan mengharap pahala Alloh. Sesungguhnya Alloh akan menggantikan untuk mereka di dunia dan akhirat. Tersisa pelajaran taubat, kembali kepada Alloh, dan terhapusnya dosa. Dalam hadis Anas رضي الله عنه bahwa Nabi kagum dengan optimis dan optimis adalah perkataan yang bagus yang didengar seorang muslim. (Muttafaq ‘alaih).

Wajib bagi seorang muslim untuk optimis dengan kebaikan dan hendaknya ia berprasangka baik kepada Alloh.

 

10-  Tidak boleh menakut-nakuti kaum mukminin, menyebarkan ketakutan kepada mereka, dan memasukkan kesedihan kepada mereka. Wajib bagi seorang muslim untuk berhati-hati dari ini, karena ini termasuk menyakiti kaum mukminin. Alloh berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.

 

Alloh berfirman:

وَلاَ تَهِنُوا وَلاَ تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الأَعْلَوْنَ

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, sedangkan kamu orang-orang yang paling tinggi (derajatnya).”

 

Memasukkan kesedihan dan kesempitan dada terhadap kaum muslimin menyelisihi tujuan syariat. Seandainya kita merenungi syariat Islam dari ibadah dan muamalat, maka kita akan mendapati bahwa syariat Islam menyeru kepada tidak membikin panas dada orang, tidak memasukkan kesedihan dan tidak membikin rasa takut kepada kaum mukminin.

 

Karenanya, kaum muslimin shalat di satu tempat, di satu masjid, agar diperoleh di antara mereka kasih sayang, kecintaan, keselamatan hati, dan tidak sedih, sesuatu yang tidak ada diselain pensyariatan ini. Katakan semisal ini dalam tujuan-tujuan puasa dan haji.

 

Demikian pula pada apa yang berkaitan dengan muamalat; seorang muslim tidak menjual terhadap penjualan saudaranya, seorang muslim tidak membeli terhadap pembelian saudaranya, dan tidak menawar terhadap penawaran saudaranya. Karena semua ini memasukkan kepada mereka kesedihan dan kesempitan dada. Hal tersebut menyebabkan saling menjauhi, saling memusuhi, dan saling membelakangi.

 

Nabi bersabda dalam hadis Ibnu Umar رضي الله عنهما :

 المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ

“Seorang muslim adalah saudara seorang muslim yang ia tidak menzhaliminya dan ia tidak membiarkannya bersama orang yang menyakitinya. Siapa yang membantu hajat saudaranya, maka Alloh akan membantu hajatnya.” (Muttafaq ‘alaih).

 

Sumber: الأحكام الفقهية المتعلقة بوباء كورونا للشيخ خالد المشيقح

 

 

✍🏻 Rohmatulloh Ngimaduddin, Lc

..

════ ❁✿ 📓📓✿❁ ════

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar