Senin, 01 November 2021

Menyembunyikan Persaksian adalah Dosa / Khianat

 

وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَى سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

 

“Bila kamu dalam perjalanan (dan bermuamalat tidak secara kontan) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menyampaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Alloh Rabbnya, dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya, dan Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

 

Apabila kalian dalam safar dan kalian tidak mendapati orang yang menulis untuk kalian, maka berikan kepada pemilik hak, sesuatu yang berada di tangannya sebagai jaminan untuk haknya sampai orang yang berutang mengembalikan utang yang ada pada dirinya. Apabila sebagian kalian percaya kepada sebagian yang lain, maka tidak mengapa meninggalkan penulisan akad, persaksian, dan penggadaian. Utang tersebut tetap sebagai amanat di tanggungan orang yang berutang. Wajib baginya untuk membayarnya dan wajib baginya untuk merasa diawasi Alloh, sehingga ia tidak mengkhianati temannya.

 

Apabila orang yang berutang mengingkari utang yang menjadi tanggungannya, serta di sana ada orang yang hadir dan menyaksikan, maka wajib baginya untk menampakkan persaksiannya. Siapa yang menyembunyikan persaksian ini, maka ia pemilik hati yang khianat dan fajir. Alloh melihat setiap rahasia, ilmu-Nya meliputi setiap perkara mereka. Alloh akan menghisab mereka atas perbuatan mereka.

 

التفسير الميسر

 

 

✍🏻 Rohmatulloh Ngimaduddin, Lc

..

════ ❁✿ 📓📓✿❁ ════

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar