Qaidahnya
sabda Nabi صلى الله عليه
وسلم :
من رأى منكم منكرا
فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان
“Siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaknya
ia merubahnya dengan tangannya. Bila ia tidak mampu maka dengan lisannya. Bila
ia tidak mampu maka dengan hatinya. Yang demikian adlh keimanan yang paling
lemah.” (HR. Muslim).
Syaikhul Islam berkata dalam Majmú’ al-Fatáwá: Yang demikian
(amar ma’ruf dan nahyu munkar) kadang dengan hati, kadang dengan lisan, dan
kadang dengan tangan. Adapun hati maka wajib, bagaimanapun keadaannya. Krn
tidak ada kemudharatan dalam mengerjakannya. Siapa yang tidak mengerjakannya
maka ia bukan orang mukmin… sebagaimana Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
وليس وراء ذلك من
الإيمان حبة خرذل
“Dan tidak ada di belakang hal tersebut dari keimanan sebesar
biji sawi.” (HR. Muslim)
Aku berkata (Syaikh Ali Hasan al-Halaby): Sungguh Thabrany
tlh meriwayatkan dalam al-Mu’jam al-Kabír dengan sanad yang shahih bahwa Ibnu
Mas’ud mendengar seorang lelaki berkata, “Binasa orang yang tidak memerintahkan
kepada yang ma’ruf dan tidak melarang dari mungkar.” Lalu Ibnu Mas’ud berkata
kepadanya, “Binasa orang yang tidak mengetahui dengan hatinya yang ma’ruf dan
yang mungkar.”
Al-Hafizh Ibnu Rajab mensyarh hal tersebut dalam Jámi’
al-‘Ulúm wa al-Hikam dengan perkataannya, “Ia mengisyaratkan bahwa mengetahui
yang ma’ruf dan yang mungkar dengan hati (hukumnya) wajib yang tidak gugur dari
seorang pun. Siapa yang tidak mengetahuinya, ia binasa.”
Sumber: ضوابط الأمر
بالمعروف و النهي عن المنكر عند شيخ الإسلام ابن تيمية للشيخ علي حسن الحلبي
✍🏻
Rohmatulloh Ngimaduddin, Lc
…
════
❁✿ 📓📓📓✿❁
════
📱
Grup whatsapp "بيان الحق", Gabung:
085741351620
Tidak ada komentar:
Posting Komentar