Minggu, 16 Juli 2017

Membawa Ilmu Hendaknya Orang yang Adil




Soal: Apa keadaan hadis:
يحمل هذا العلم من كل خلف عدوله
“Membawa ilmu ini dari setiap generasi, orang-orang adilnya”?

Jawab: Yang tampak bahwa hadis ini mursal dari hadis-hadis mursalnya Ibrahim al-‘Adzari. –Lihat biografinya dalam al-Mízán-. Lalu datang dari jalur-jalur yang lainnya, namun tidak mengangkat (hadis ini) menjadi bisa digunakan sebagai hujjah. Datang dalam perkataan Imam Ahmad yang berkata, “Ini hadis shahih.” Namun ada beberapa ulama yang menyelisihi pendapat Imam Ahmad.

Lalu seandainya hadis ini shahih maka hadis ini bermakna perintah bukan bermakna kabar. Artinya, “Hendaknya membawa ilmu ini dari setiap generasi, orang-orang adilnya.” Sebagian ulama berpendapat dengan ini.

Ibnu Abdil Barr berargumentasi dengan hadis ini bahwa para pembawa ilmu atau para ahlu hadis adlh orang-orang yang adil. Ini menyelisihi hal-hal yang disebutkan dalam biografi para ahlu hadis. Misalnya: Sulaiman bin Dawud asy-Syadzakuni Abu Ayyub. Ia seorang hafizh. Disebutkan bahwa ia minum khamr. Imam Bukhari berkata tntangnya, “Ia orang yang paling dhaif di antara rawi yang dhaif.”

Demikian pula Muhammad bin Umar al-Ja’abi, dinukilkan darinya bahwa ia tidak shalat. Faktanya menyelisihi apa yang dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr –Semoga Alloh merahmatinya-, “Bahwa para pembawa ilmu hadis, semuanya tsiqat (terpercaya).”

Segala puji bagi Alloh, kita memiliki buku Mízánul I’tidál. Imam Syafi’i –Semoga Alloh merahmatinya- berkata, “Siapa yang meriwayatkan dari al-Bayádhi, semoga Alloh memutihkan (membutakan) matanya.”

Imam Syafi’i juga berkata tntang Haram bin Utsman, “Riwayat dari Haram bin Utsman, (hukumnya) haram.”

Berapa banyak para ahlu hadis yang mu’tabar dalam membawa ilmu hadis dan termasuk para senior huffazhnya, bersamaan dengan itu, mereka didhaifkan. Semisal: Ahmad bin Muhammad bin Sa’id yang dikenal dengan Ibnu Uqdah yang bermadzhab syiah. Ia seorang hafizh. Orang semisalnya dalam hafalan sangat sedikit di zamannya, namun ia seorang yang dhaif.
Al-Mufti: Syaikh Muqbil al-Wadi’i
Sumber: صفحات الشيخ أبي عبد الرحمن مقبل بن هادي الوادعي

Rohmatulloh Ngimaduddin, Lc
...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar