Minggu, 09 Juli 2017

Menjaga Diri dari Fitnah





سلامة الرجل في الفتنة أن يلزم بيته
“Keselamatan seseorang di waktu fitnah, ia senantiasa dalam rumahnya.” (Shahíh al-Jámi’)

Dalam Faidh al-Qadír Syarh al-Jámi’ ash-Shaghír disebutkan:

Yaitu tempat yang merupakan tempat tinggalnya, berupa rumah atau selainnya. Khathabi berkata, “Menyendiri / menjauh dari manusia pada waktu fitnah adlh sunah para nabi dan siroh para orang bijak. Aku tidak mengetahui orang yang mencelanya memiliki udzur dan tidak pula orang yang meninggalkannya terus selamat untuk membanggakannya, terlebih di zaman ini.”

🏻 Rohmatulloh Ngimaduddin, Lc
      

════ ❁✿ 📓📓📓✿❁ ════

📱 Grup whatsapp "بيان الحق", Gabung:  085741351620

Tidak ada komentar:

Posting Komentar